Macam Macam Sumber Hukum di Indonesia Terlengkap
Sumber Hukum di Indonesia

Macam Macam Sumber Hukum di Indonesia Terlengkap

Posted on

Macam Macam Sumber Hukum di Indonesia Terlengkap – Apa pengertian sumber hukum itu? Sumber hukum ialah sebuh hal mendasar dalam kehidupan manusia secara turun temurun agar dapat mengikuti hukum. Lantas apa saja macam macam sumber hukum di Indonesia? Apabila terjadi sebuah peristiwa yang dianggap berlawanan dengan hukum, maka untuk meyakinkan bahwa peristiwa tersebut berlawanan dengan hukum yang sebenar benarkan tentunya diperlukan pencarian sumber hukum yang tepat. Sumber hukum pada umumnya digunakan sebagai tempat dalam memutuskan hukum itu sendiri.

Sumber hukum ini dapat didefinisikan sebagai segala hal yang menyebabkan pembentukan peraturan peraturan dalam hukum, baik berbentuk larangan maupun perintah. Kekuatan yang dimiliki oleh sumber hukum dalam suatu masyarakat atau komunitas bersifat memaksa karena telah memperoleh kesepakatan. Untuk itu macam macam sumber hukum tersebut digunakan untuk memberikan sanksi dan aturan kepada pelanggar hukum tersebut.

Sumber Hukum di Indonesia

Sumber hukum di Indonesia pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua jenis yakni sumber hukum formal dan sumber hukum material. Kedua jenis sumber hukum ini masih dapat dibagi lagi menjadi beberapa kategori. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang macam macam sumber hukum di Indonesia terlengkap. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Macam Macam Sumber Hukum di Indonesia Terlengkap

Sebelum membahas tentang macam macam sumber hukum di Indonesia. Saya akan menjelaskan sedikit mengenai sumber hukum Internasional dan sumber hukum Republik Indonesia. Pengertian sumber hukum Internasional ialah segala jenis asas, materi dan kebiasaan yang mengandung atau membahas tentang aturan hukum secara Internasioal. Undang Undang yang mengikat berbagai negara tidak dapat dikeluarkan oleh badan legislatif dalam hukum Internasional. Maka dari itu penggunaan hukum Internasional harus berdasar pada tindakan dan kebiasaan semua negara yang memenangkan kedaulatan.

Dalam Piagam Mahkamah Internasional pasal 38 terdapat macam macam sumber hukum Internasional yang terdiri dari:

  • Kebiasaan Internasional.
  • Putusan pengadilan
  • Sumber tambahan dari ajaran para ahli sehingga aturan hukum dapat ditentukan.
  • Perjanjian Internasional
  • Asas hukum yang memperoleh pengakuan dari negara negara beradab.

Selain macam macam sumber hukum Internasional di atas, adapula tata urutan sumber hukum Republik Indonesia. Berikut tata urutan sumber hukum di Indonesia berdasarkan Undang Undang No. 10 Tahun 2004 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang Undangan yaitu meliputi:

  • Undang Undang Dasar 1945 dan Amandemen.
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau UU.
  • Peraturan Pemerintah.
  • Ketetapan Presiden.
  • Peraturan Daerah yang terdiri dari Peraturan Daerah Desa, Peraturan Daerah Provinsi tingkat pertama, dan Peraturan Daerah Kota/Kabupaten tingkat kedua.

Jenis Jenis Sumber Hukum

Pengertian sumber hukum dalam arti sempit ialah semua hal yang memiliki kekuatan memaksa dan melahirkan aturan. Kekuatan memaksa yang dimaksud disini ialah seseorang akan dikenakan sanksi yang nyata dan tegas jika melanggar aturan yang tersedia. Untuk itu macam macam sumber hukum dikategorikan menjadi dua jenis yakni sumber hukum formal dan sumber hukum material (welborn).

Sumber Hukum Material (Welborn)

Macam sumber hukum yang pertama ialah sumber hukum material atau welborn. Sumber hukum material ialah perasaan dan keyakinan individu beserta pendapat umum yang memutuskan materi dan isi hukum. Sumber materi dan isi jenis hukum material berasal dari nilai kesusilaan dan agama, jiwa bangsa, akal budi dan kehendak Tuhan. Hukum material ini memiliki substansi yang bersifat abstrak sehingga diperjelas dalam bentuk hukum formal.

Sumber Hukum Formal

Macam sumber hukum selanjutnya ialah sumber hukum formal. Sumber hukum formal ialah materi dan isi hukum materialnya berhubungan dengan ketentuan dari hukum itu sendiri. Adapun jenis jenis sumber hukum formal yakni terdiri dari:

Undang Undang
Undang Undang dapat diartikan menjadi dua makna berdasarkan arti formal dam material. Arti Undang Undang secara material ialah setiap peraturan yang secara umum isinya memikat setiap warga negara dan telah diberlakukan oleh pemerintah. Jenis sumber hukum formal ini juga dapat diartikan secara formal. Adapun arti formal Undang Undang ialah pembentukan peraturan yang membuatnya menjadi Undang Undang.

Kebiasaan (Hukum Tidak Tertulis)
Macam sumber hukum formal selanjutnya ialah kebiasaan. Pengertian kebiasaan ialah pengulangan perbuatan yang sama sehingga masyarakat dapat mengakui dan menerimanya sebagai norma bersama. Bahkan anggota masyarakat mematuhi salah satu norma hukum yakni kebiasaan, meskipun termasuk hukum tidak tertulis. Hal ini dikarenakan hukum tertulis memiliki kekosongan tertentu dalam perkara tertentu yang sangat diperlukan oleh negara dan masyarakat.

Yurisprudensi
Jenis sumber hukum di Indonesia selanjutnya ialah yurisprudensi. Yurisprudensi ialah keputusan hakim terdahulu yang belum atau tidak diatur oleh Undang Undang mengenai sebuah perkara dan digunakan sebagai pedoman menentukan perkara yang sama oleh hakim lainnya. Keputusan seorang hakim tidak semata mata dibuat tanpa menggunakan berbagai analisa saat pembuatan yurisprudensi. Ketika pembuatan yurisprudensi, seorang hakim pada umumnya melaksanakan beberapa penafsiran. Adapun beberapa penafsiran yang dilakukan yaitu meliputi:

  • Penafsiran historis ialah penafsiran yang berpedoman kepada sejarah pembentukan Undang Undang.
  • Penafsiran autentik ialah jalannya penafsiran dari orang yang membentuk Undang Undang tersebut.
  • Penafsiran teleologis ialah bentuk penafsiran dengan cara meneliti hakikat tujuan Undang Undang yang sesuai dengan kemajuan masyarakat sekarang ini.
  • Penafsiran gramatikal ialah penafsiran yang berpedoman pada makna kata.
  • Penafsiran sistematis ialah penafsiran yang dilaksanakan melalui pasal pasal yang dihubungkan dengan Undang Undang sehingga sebuah kata kunci yang diharapkan dapat diperoleh.
Traktat
Macam sumber hukum selanjutnya ialah traktat. Pengertian traktat ialah perjanjian mengenai persoalan tertentu yang diciptakan oleh dua negara atau lebih sehingga dijadikan sebagai keperluan negara yang berkaitan. Adapun berapa tahap dalam membuat traktat yaitu meliputi:
  • Isi perjanjian yang ditetapkan dalam wujud konsep.
  • Pembuatan traktat yang disetujui dari lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat yang terdapat disetiap negara.
  • Traktat tersebut pada umumnya dijadikan sebagai Undang Undang karena kepala negara disetiap negara telah mengesahkan atau meratifikasi traktat yang berhubungan dengan semua wilayah negara.
  • Pengumuman dilaksanakan melalui piagam perjanjian yang ditukar.

Doktrin
Jenis sumber hukum selanjutnya ialah doktrin. Doktrin ialah pemaparan pendapat para ahli hukum untuk dijadikan sebagai asas atau dasar penting dalam hukum beserta penerapannya.

Sekian penjelasan mengenai macam macam sumber hukum di Indonesia terlengkap. Jenis sumber hukum dapat dibagi menjadi dua macam yakni sumber hukum formal dan material. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah membaca materi sumber hukum di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *