Nilai Moral yang Terkandung Dalam Demokrasi Pancasila Bersumber Dari

Posted on

Nilai Moral yang Terkandung Dalam Demokrasi Pancasila Bersumber Dari – Sejak awal bangsa Indonesia sampai sekarang memang menganut beberapa jenis sistem demokrasi. Kandungan nilai moral yang terkandung dalam sistem demokrasi memang beraneka macam, seperti demokrasi Pancasila hingga demokrasi presidensial. Secara Etimologis, kata demokrasi memang berasal dari Bahasa Yunani, dimana terdiri dari kata “Demos” bermakna rakyat dan kata “Cratein atau Kratos” bermakna pemerintahan. Kemudian kata demos sendiri merujuk pada rakyat atau orang pada umumnya

Berdasarkan Abraham Lincoln selaku presiden Amerika ke 16 sebagai Bapak Demokrasi mengutarakan makna demokrasi sendiri yaitu sistem pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Maka dari itu di Indonesia terdapat kebebasan rakyat dalam bidang politik, kehidupan, dan bidang lainnya. Demokrasi yang akan kita bahas ini adalah demokrasi Pancasila. Pengertian demokrasi Pancasila sendiri dapat anda pelajari dalam artikel sebelumnya. Lalu nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari mana?

nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari
Demokrasi Pancasila

Secara umum arti demokrasi adalah gagasan utama atau pandangan hidup tentang persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi seluruh warga negara. Sistem Demokrasi yang berlaku di Indonesia telah berganti selama 5 kali periode sesuai dengan catatan yang ada. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari apa. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Nilai Moral yang Terkandung Dalam Demokrasi Pancasila Bersumber Dari

Sistem demokrasi presidensial diterapkan oleh pemerintah Indonesia saat bangsa tersebut berada di awal kemerdekaannya yaitu konstitusi negara yang dimiliki berupa UUD 1945. Dalam sistem tersebut, Presiden memiliki kekuasaan yang sangat luas karena dikala itu belum dibentuk lembaga kenegaraan. Setelah itu negara Indonesia mulai memberlakukan demokrasi parlementer saat kabinet parlementer semu dan Konstitusi RIS 1949 dibentuk.

Pada masa UUDS 1950, bangsa Indonesia menganut sistem parlementer atau sistem demokrasi liberal dengan sistem multi partai di dalamnya. Ketika sistem demokrasi ini berlaku, banyak pergantian kabinet yang berlaku karena terdapat mosi tidak percaya dalam parlemen tersebut. Setelah itu bangsa Indonesia menganut demokrasi terpimpin pada masa orde lama yaitu tanggal 5 Juli 1959 – 11 maret 1966. Sistem ini berlandaskan dari adanya sila keempat Pancasila. Lantas nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari apa?

Kala itu banyak penyimpangan yang terjadi pada masa orde lama terkait sistem politik yang dijabat oleh Presiden Soekarno. Hingga demokrasi terpimpin berubah menjadi demokrasi Pancasila di era orde baru. Lantas nilai moral yang terkandung dalam demokrasi Pancasila bersumber dari mana? Pertama, kalian harus memahami terlebih dulu apa pengertiannya. Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat berdasarkan sistem kekeluargaan dan gotong royong.

Baik unsur ataupun nilai moral yang terkandung dalam demokrasi Pancasila memang bernuansa religius. Seperti kepribadian Indonesia, kecintaan, berkesinambungan, budi pekerti, dan kebenaran. Kemudian demokrasi Pancasila juga dapat diartikan sebagai sistem organisasi negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri dan berdasarkan persetujuan rakyat pula. Kebebasan individu yang terdapat dalam demokrasi Pancasila memang tidak mutlak, namun tanggung jawab sosial di dalamnya lebih diselaraskan. Jika membahas lebih lanjut tentang materi ini, maka kita akan menjumpai bentuk soal seperti berikut:

Nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari . . .

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah dari sila sila Pancasila.

Penjelasan.
Dalam demokrasi Pancasila terdapat nilai moral yang terkandung bersumber dari sila sila Pancasila. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang merujuk pada rakyat sehingga lebih mengutamakan sistem permusyawaratan. Hal ini tercantum dalam ayat 2 pasal 1 UUD 1945 yang berbunyi,”Kedaulatan terletak ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Kemudian untuk demokrasi pancasila memiliki nilai moral yang merujuk pada sila pertama karena menolak adanya liberalisme dan sekularisme. Selain itu dalam sistem tersebut terdapat paham religius dan menolak atheisme. Sumber demokrasi Pancasila ini memang dari kepribadian falsafah negara Indonesia. Dari sini kita tahu bahwa nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari sila sila Pancasil tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *