Sejarah Persoalan Negara Federal dan BFO
Persoalan Negara Federal dan BFO

Sejarah Persoalan Negara Federal dan BFO

Posted on

Sejarah Persoalan Negara Federal dan BFO – Apa yang dimaksud negara federal itu? Apa itu BFO? Pengertian negara federal adalah wujud pemerintahan yang kekuasaanya terbagi menjadi beberapa wilayah, tetapi demi membentuk satu kesatuan maka beberapa wilayah ini saling bekerja sama. Setiap wilayah tersebut pada umumnya memiliki otonomi dan kekuasannya masing masing. Sedangkan pengertian BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau Majelis Permusyawaratan Federal adalah komite Belanda selama Revolusi Nasional Indonesia (1945 – 1949) yang berguna untuk mengelola RIS (Republik Indonesia Serikat).

Pada prinsipnya konsep Negara Federal dan BFO itu sama yaitu sebuah negara yang memperoleh pengakuan kedaulatan dan merdeka secara resmi, tetapi berada di bawah kekuasaan negara lain secara de facto. Persoalan negara federal dan BFO ini sudah ada sejak persetujuan dan tanda tangan dalam perundingan Linggarjati. Bahkan kondisinya semakin parah dengan peristiwa penandatanganan perjanjian Roem Royen. Pada akhirnya permasalahan negara federal dan persekutuan negara bagian atau Bijeenkomst Federal Overleg (BFO) berpotensi untuk menimbulkan perpecahan setelah kemerdekaan di negara Indonesia itu sendiri.

Majelis Permusyawaratan Federal

Perpecahan yang timbul pada masa setelah kemerdekaan diakibatkan oleh persaingan antara golongan unitaris yang menginginkan Indonesia sebagai negara kesatuan dengan golongan federalis yang menginginkan untuk mempertahankan negara federal. Contohnya pada tanggal 24 Juli 1946 di Sulawesi terdapat konferensi Malino. Dalam pertemuan tersebut terdapat pembicaraan tatanan federal beserta wakil daerah di berbagai wilayah non Republik Indonesia. Namun para politisi pro RI bereaksi keras terhadapnya seperti dari Makassar terdapat Mr. Tadjudin Noor. Bahkan hasil konferensi tersebut memperoleh kritikan kuat dari Mr. Tadjudin Noor. Kali ini saya akan menjelaskan tentang sejarah persoalan negara federal dan BFO. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Sejarah Persoalan Negara Federal dan BFO

Dalam sejarah persoalan negara Federal dan BFO terdapat beberapa perbedaan yang tidak dapat diselesaikan oleh konferensi. Konferensi tersebut tidak dapat memutuskan permasalahan tentang perbedaan keinginan dalam penggunaan atau tidak lagu Indonesia Raya dan bendera Merah Putih oleh NIT (Negara Indonesia Timur). Dalam permasalahan negara federal tersebut secara tidak langsung dapat menjatuhkan kabinet NIT. BFO sendiri juga memiliki pertentangan di batang tubuhnya. BFO telah dipecah menjadi dua kubu sejak dibentuk pada bulan Juli 1948 di Bandung.

Dalam sejarah persoalan negara federal dan BFO terdapat dua kubu BFO. Kelompok BFO yang pertama melakukan kerjasama dengan RI untuk membentuk Negara Indonesia Serikat dan menolak kerjasama dengan Belanda. Pelopor kubu pertama BFO ialah R.T. Djumhana (Negara Pasundan), Ide Anak Agung Gde Agung (NIT) dan R.T. Adil Puradiredja. Kelompok BFO yang kedua dipelopori oleh dr. T. Mansur (Sumatera Timur) dan Sultan Hamid II (Pontianak). Kubu kedua BFO ini menginginkan agar mempertahankan kerjasama garis kebijakan dengan Belanda. Kedua kubu BFO semakin sengit melakukan pertentangan saat Agresi Militer II yang dilancarkan oleh Belanda.

Selanjutnya terjadi peristiwa konfrontasi dalam sidang BFO antara Sultan Hamid II dengan Anak Agung. Namun Sultan Hamid II dikemudian hari melakukan kerjasama untuk mempersiapkan perlawanan kepada pemerintahan RIS dengan APRA Westerling. Inilah yang menjadi sejarah dalam persoalan negara federal dan BFO. Semakin lama persaingan antara golongan Unitaris dan Federalis pada tahun 1949 setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) lebih merujuk pada konflik terbuka dalam bidang militer. Pada akhirnya masalah psikologis dapat timbul akibat pembentukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat). Dalam KMB terdapat salah satu ketetapan yang menuturkan bahwa APRIS memiliki anggota dari TNI dan dari mantan personil anggota KNIL.

Anggota APRIS dari TNI dijadikan sebagai inti anggota namun keberatan untuk melakukan kerjasama dengan KNIL (bekas musuhnya). Namun berbeda dengan anggota KNIL yang menentang anggota TNI masuk ke negara bagian dan memaksa agar KNIL dijadikan sebagai aparat negara bagian. Pertentangan ini digambarkan dalam kasus Andi Aziz (mantan pasukan KNIL) dengan APRA Westerling. Lantas bagaimana upaya pemerintah dalam persoalan negara federal dan BFO? Penumpasan BFO dilakukan dengan cara membubarkan negara boneka federal yang dibentuk oleh Belanda. Pada akhirnya penumpasan BFO mengakibatkan RIS (Republik Indonesia Serikat) menjadi bubar dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kembali terbentuk.

Pergolakan yang terjadi tidak hanya mengakibatkan hal hal negatif saja. Tetap juga mengakibatkan terjadinya persatuan bangsa yang sifatnya positif. Hal ini dapat dilihat setelah KMB ingin mempertahankan keberadaan negara negara bagian. Namun harus menghadapi tuntutan rakyat agar RI bersatu dengan negara bagian atas tuntutan dari rakyat. Demikianlah penjelasan mengenai sejarah persoalan negara federal dan BFO. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *