Pengertian Mahkamah Agung, Wewenang, dan Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Mahkamah Agung

Pengertian Mahkamah Agung, Wewenang, dan Struktur Organisasi

Posted on

Pengertian Mahkamah Agung, Wewenang, dan Struktur Organisasi – Mahkamah Agung merupakan badan tertinggi dalam pengadilan yang tersusun oleh berbagai bidang hukum. Mahkamah Agung (MA) sendiri menurut istilah dapat disebut pengadilan banding akhir, puncak pengadilan tertinggi banding, sidang terakhir dan keputusan pengadilan.

Lantas apa pengertian mahkamah agung itu? Apa saja wewenang mahkamah agung? Bagaimana struktur organisasi mahkamah agung? Secara garis besar pengadilan lain tidak dapat memeriksa lebih lanjut mengenai keputusan dari Mahkamah Agung. Hal ini dikarenakan fungsi utama Mahkamah Agung ialah sebagai pengadilan banding sehingga keputusan pengadilan akan dianalisa oleh MA itu sendiri.

Struktur Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Selain Mahkamah Agung, adapula beberapa Mahkamah Internasional yang terdiri dari pengadilan tertinggi disetiap organisasi seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Negara Karibia Tiimur (OECS), beberapa negara anggota Commonwealth of Nations, dan Uni Eropa (UE). Namun yurisdiksi pengadilan tinggi dalam anggota tertinggi ini dimiliki oleh mereka secara terbatas. Contohnya hukum Uni Eropa yang hanya dapat ditafsirkan oleh Pengadilan Eropa dan semua negara anggota dipastikan memperoleh penerapan yang sama. Namun setiap negara anggota tidak bisa mengajukan banding terkait kasusnya. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian mahkamah agung, wewenang mahkamah agung, dan struktur organisasi mahkamah agung. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Pengertian Mahkamah Agung, Wewenang, dan Struktur Organisasi

Dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada dasarnya terdapat ketentuan mengenai tugas dan fungsi Mahmakah Agung. Mahkamah Agung atau MA merupakan sebuah lembaga tinggi negara yang tugasnya melakukan kehakiman. 

Apakah anda tahu pengertian Mahkamah Agung itu? Apa saja wewenang Mahmakah Agung? Bagaimana struktur organisasi Mahkamah Agung? Mahkamah Agung secara umum membawahi lingkungan peradilan tata usaha negara, peradilan militer, peradilan agama, maupun peradilan umum. Mahkamah Agung ini memiliki satu Ketua, Wakil Ketua, maupun beberapa Ketua Muda. Pemilihan Ketua Muda tersebut dilakukan oleh Hakim Agung dan diangkat atau diresmikan oleh Presiden secara langsung.

Materi terkait Mahkamah Agung tersebut pada umumnya telah diajarkan ketika di bangku sekolah. Materi ini mencakup pengertian, wewenang, hingga struktur organisasi di dalamnya. Adapun penjelasan selengkapnya yaitu sebagai berikut:

Pengertian Makhamah Agung

Seperti yang telah kita ketahui bahwa selain Mahkamah Agung ternyata terdapat Mahkamah Internasional yang terdiri dari Mahkamah Eropa (Uni Eropa), Mahkamah Karibia (Komunitas Karibia), dan Mahkamah Internasional (PBB). Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat disingkat dengan MA. Pengertian Mahkamah Agung ialah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia bersama dengan Mahkamah Konstitusi serta tidak terpengaruh oleh cabang lainnya dalam kekuasaan. Dalam lembaga ini terdapat beberapa wewenang Mahkamah Agung. Lantas apa kewenangan Mahkamah Agung itu?

Wewenang Mahkamah Agung

Berdasarkan pengertian Mahkamah Agung di atas, dapat kita ketahui tugas MA yakni mengawasi peradilan agama, peradilan tata usaha negara, peradilan umum dan peradilan militer. Di bawah ini terdapat beberapa wewenang Mahkamah Agung yang meliputi:

  1. Memberikan keputusan dari pengajuan banding untuk semua tingkatan pengadilan.
  2. Memeriksa aturan substantif peraturan yang terdapat dibawah Undang Undang.
  3. Mengawasi semua pengadilan terkait ketinggian administrasinya dalam pemerintahan kekuasaan kehakiman.

Selain pengertian Mahkamah Agung dan kewenangan Mahkamah Agung di atas. Adapula wewenang Mahkamah Agung (MA) yang berhubungan dengan lembaga negara seperti di bawah ini:

  • Memberikan pertimbangan hukum dalam rehabilitasi dan permohonan grasi kepada Presiden.
  • Memberikan nasihat, keterangan dan pertimbangan perkara hukum kepada lembaga pertahanan dan lembaga negara.
  • Dalam Undang Undang terdapat aturan mengenai ketetapan dalam memberikan nasihat, keterangan dan pertimbangan perkara hukum kepada lembaga pertahanan dan lembaga negara.

Selain kewenangan MA di atas, kemudian adapula wewenang Mahkamah Agung yang berhubungan dengan lembaga peradilan yaitu sebagai berikut:

  • Sebagai pengawas tertinggi untuk semua badan peradilan yang terdapat dibawahnya sehingga mengawasi bentuk penyelenggaraan peradilan kekuasaan kehakiman yang dilakukan.
  • Sebagai pengawas tertinggi terkait pelaksanaan tugas keuangan dan administrasi.
  • Meminta keterangan dari semua badan pengadilan yang terdapat dibawahnya terkait semua hal yang berhubungan dengan teknis peradilan. Memberikan peringatan, petunjuk, maupun teguran kepada semua badan peradilan yang terdapat di bawahnya.
  • Kebebasan hakim tidak dapat dikurangi oleh Mahkamah Agung ketika memutuskan dan memeriksa perkara, meskipun MA sedang melaksanakan pengawasan.

Struktur Organisasi MA

Setelah membahas tentang pengertian Mahkamah Agung dan wewenang Mahkamah Agung. Selanjutnya saya akan menjelaskan tentang struktur organisasi Mahkamah Agung. Seperti yang kita ketahui bahwa kewenangan Mahkamah Agung dilaksanakan untuk semua badan peradilan yang terdapat di bawahnya. Untuk itu susunan MA tersebut terdiri dari Sekretariat MA, ketua Mahkamah, dan Panitera MA. Kemudian adapula hakim agung yang merupakan hakim dan pemimpin Mahkamah Agung. Hakim tersebut berjumlah 60 orang. Adapun penjelasan mengenai masing masing bagian dalam struktur organisasi MA yaitu meliputi:

Pimpinan

Struktur organisasi Mahkamah Agung yang pertama ialah pimpinan. Pimpinan MA terdiri dari beberapa kepala muda, ketua, dan dua wakil ketua. Struktur ini telah dijelaskan dalam pengertian Mahkamah Agung di atas. Bahkan dalam menjalankan kewenangan Mahkamah Agung juga tidak dapat dilepaskan dari peran seorang pimpinan MA. Kemudian adapula wakil ketua MA yang tersusun oleh wakil ketua yudisial dan wakil ketua bidang non yusidial. Dalam wewenang Mahkamah Agung terdapat ketua MA yang diangkat oleh Presiden serta dipilih dari dan oleh hakim itu sendiri.

Hakim Anggota

Struktur organisasi Mahkamah Agung selanjutnya ialah hakim anggota. Hakim agung merupakan hakim Mahkamah Agung yang terdiri dari 60 orang. Hakim tersebut dapat dipilih melalui sistem non karir ataupun sistem karier. Kemudian pihak Komisi Yudisial DPR memberikan usulan nominasi agar dapat disetujui oleh Presiden dan ditetapkan menjadi hakim agung. Tugas dari Hakim Agung ialah memberi keputusan terkait perkara tingkat Kasasi.

Kepaniteraan

Struktur organisasi Mahkamah Agung selanjutnya ialah kepaniteraan. Kepaniteraan merupakan bagian dalam struktur organisasi MA yang mendukung pelaksanaan kewenangan Mahkamah Agung. Wewenang Mahkamah Agung tersebut akan terlaksana sebagaimana mestinya sesuai dengan pengertian Mahkamah Agung di atas. Tugas panitera MA ialah memberikan dukungan teknik dari Dewan Tertinggi Hakim di bidang keadilan dan administrasi sehingga dapat dicek, menyelesaikan administrasi, memutuskan perkara, dan mengadili sesuasi dengan keputusan Mahkamah Agung.

Sekretariat

Struktur organisasi Mahkamah Agung selanjutnya ialah sekretariat. Pimpinan sekretariat Mahkamah Agung ialah seorang Sekretariat beserta 6 unit eselon satu yang membantu seperti:

  • Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  • Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  • Direktorat Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer
  • Badan Urusan Administrasi
  • Badan Pengawasan
  • Badan Pendidikan, Penelitian, Pelatihan dan Pengembangan Peradilan serta Hukum.

Pengadilan Tingkat Banding

Struktur organisasi Mahkamah Agung selanjutnya ialah pengadilan tingkat banding. Dalam pengertian Mahkamah Agung yang terdiri dari beberapa struktur bagian untuk mendukung pelaksanaan wewenang Mahkamah Agung. Salah satunya ialah pengadilan tingkat banding ini. Letak pengadilan tingkat banding berada di bawah MA. Adapun beberapa macam pengadilan tingkat banding yang letaknya di bawah MA yaitu meliputi:

  • Pengadilan Tinggi
  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
  • Pengadilan Tinggi Agama
  • Pengadilan Militer Tinggi
  • Pengadilan Militer Utama

Pengadilan Tingkat Pertama

Struktur organisasi Mahkamah Agung selanjutnya ialah pengadilan tingkat pertama. Letak pengadilan tingkat pertama ialah dibawah Mahkamah Agung seperti:

  • Pengadilan Agama
  • Pengadilan Militer
  • Pengadilan Negeri
  • Pengadilan Tata Usaha Negara

Keadaan Perkara

Setelah membahas tentang pengertian Mahkamah Agung, kewenangan Mahkamah Agung dan struktur organisasi Mahkamah Agung. Selanjutnya saya akan menjelaksan tentang keadaan perkara dalam MA. Menurut Undang Undang terdapat beberapa wewenang Mahkamah Agung seperti memutuskan dan memeriksa banding, meninjau kembali permintaan keputusan yang mengikat, mempertimbangkan permohonan grasi, sengketa mengenai kewenangan hakim, dan menguji peraturan dibawah UU serta otoritas hukum terhadap UUD. Selain itu ada kewenangan MA lainnya seperti memberikan saran, informasi dan pertimbangan tentang masalah hukum kepada lembaga pemerintah dan lembaga negara.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian mahkamah agung, wewenang mahkamah agung, dan struktur organisasi mahkamah agung. Secara umum kewenangan Mahkamah Agung (MA) ialah memberikan saran, informasi dan pertimbangan tentang masalah hukum kepada lembaga pemerintah dan lembaga negara. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *