Sistem Sewa Tanah Berlangsung Pada Masa Pemerintahan

Posted on

Sistem Sewa Tanah Berlangsung Pada Masa Pemerintahan – Apa pengertian sistem sewa tanah itu? Sistem sewa tanah dapat diartikan sebagai sistem perjanjian yang terjadi antara penyewa tanah dan pemilik tanah dalam jangka waktu tertentu. Sewa tanah ini dicetuskan saat Inggris datang tahun 1811 – 1816 ke Indonesia. Lalu apakah anda tahu siapa Thomas Stamford Raffles itu? Thomas Stamford Raffles adalah orang yang mencetuskan sistem sewa tanah pada masa pemerintahannya sebagai Gubernur Inggris dan dikala itu tugasnya untuk memerintah Indonesia.

Lalu sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan siapa? Raffles pada masa pemerintahannya dapat meningkatkan ekonomi dengan menerapkan sistem sewa tanah atau Land Rent System (landelijk stelsel). Tercetusnya sistem sewa tanah ini disebabkan karena pokok pemikiran mengenai hak penguasa sebagai pemilik seluruh tanah. Menurut pendapat reffles, pemerintahlah yang sah sebagai pemilik tanah sehingga pajak uang atau barang harus dibayarkan oleh penduduk secara rutin serta harus membayar sewa tanah.

sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan
Sistem Sewa Tanah Raffles

Menurut Undang Undang Pokok Agraria atau UUPA terdapat aturan mengenai kepemilikan tanah dan batas tanah. Undang undang ini menjelaskan batas tanah serta hak hak warga negara sebagai pemilik tanah sehingga negara dapat mengakui dan mempunyai kepastian hukum. Dengan begitu berbagai masalah dan sengketa lainnya dapat dihindari. Nah kali ini saya akan menjelaskan tentang sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan siapa. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Sistem Sewa Tanah Berlangsung Pada Masa Pemerintahan

Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara seperti negara Belanda dan Jepang. Selain itu masih adapula negara lain yang menjajah seperti negara Inggris dengan mewakilkan Gubernur Indonesia di kala itu yaitu Thomas Stamford Raffles. Thomas Stamford Raffles pernah menerapkan sistem liberalisme di Indonesia.

Lalu sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan siapa? Thomas Stamford Raffles pada masa pemerintahannya telah menghapus beberapa kebijakan seperti kebijakan Contingenten milik Deandels. Kebijakan tersebut diganti dengan kebijakan Landrent atau sistem sewa tanah. Sistem ini dikenal dengan nama sistem sewa tanah Raffles.

Sistem sewa tanah dapat dinamakan dengan nama sistem pajak tanah. Sistem ini diterapkan Raffles dengan beberapa pokok di dalamnya yaitu meliputi:

  1. Menghilangkan sistem wajib kerja dan wajib penyerahan.
  2. Secara langsung menerapkan sistem pemungutan hasil pertanian oleh pemerintah dan tidak lagi melalui Bupati.
  3. Pemerintah dianggap sebagai pemilik tanah sehingga rakyat wajib membayar uang sewa atau pajak ke pemerintah.

Setelah memahami pengertian sistem sewa tanah tersebut, coba kerjakan soal berikut:

Sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan . . .
A. Janssens
B. Daendels
C. Dauwes Dekker
D. Raffles
E. Van den Bosch

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah pilihan D. Raffles.

Seperti yang kita tahu bahwa sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles. Penerapan sistem ini terjadi saat Belanda berhasil diambil alih kekuasaannya. Di Indonesia terdapat Letnan Gubernur EIC yang dijabat oleh Thomas Stamford Raffles. Kemudian Inggris berhasil menguasai Indonesia dan pada tanggal 19 Oktober 1811 Thomas Stamford Raffles dijadikan sebagai Gubernur di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *