Siapakah Yang Menerapkan Tanam Paksa

Posted on

Siapakah Yang Menerapkan Tanam Paksa – Apa yang dimaksud tanam paksa? Pengertian tanam paksa adalah kebijakan pemerintah Kolonial Belanda yang diterapkan untuk rakyat Indonesia sejak tahun 1830 untuk menyerahkan seperlima hasil tanaman ekspornya kepada pemerintah. Kebijakan seperlima bagian atau jumlah 20% bagian para petani untuk diserahkan kepada Belanda memang sekilas tidak memberatkan, tetapi pada kenyataanna malah membuat rakyat menderita.

Dampak tanam paksa secara implementasi memang buruk bagi rakyat pribumi dalam bidang ekononi, kesejahteraan rakyat, dan sangat menyimpang jauh dari apa yang dianut rakyat dikala itu. Lalu siapakah yang menerapkan tanam paksa? Sistem tanam paksa diciptakan oleh Gubernur Johannes van den Bosch ketika Belanda masih menjajah Indonesia. Johannes van den Bosch merupakan gubernur ke 43 yang pernah menjabat sekitar tahun 1830 – 1834 di pemerintahan Hindia Belanda.

siapakah yang menerapkan tanam paksa
Kebijakan Tanam Paksa

Lahirnya Johannes graaf van den Bosch berada di Herwijne, Lingewal Belanda pada tangga 1 Februari 1780. Saat Belanda diperintah oleh Van Den Bosch terdapat beberapa kebijakan yang digunakan. Salah satunya adalah kebijakan tanam paksa (Cultur Stelsel). Tanam paksa bertujuan untuk membuat kas pemerintahan Belanda menjadi bertambah karena menurunnya kas pemerintahan saat melakukan peperangan dengan daerah koloni. Nah kali ini saya akan menjelaskan tentang siapakah yang menerapkan tanam paksa. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Siapakah Yang Menerapkan Tanam Paksa

Rakyat Indonesia pada masa penjajahan Belanda memang memperoleh dampak negatif dan positif karena adanya kebijakan tanam paksa ini. Dampak dampak tersebut memang sudah diperkirakan oleh Van den Bosch untuk ditulis dalam surat yang dikirimkan kepada pemerintah pusat Belanda. Jika tanam paksa ini berhasil direalisasikan oleh Belanda, maka keuntungan yang diperoleh Belanda sekitar 15 – 20 juta gulden untuk setiap tahunnya.

Van den Bosch menganggap sistem tanam paksa ini sebagai langkah terbaik dalam mendapatkan tanaman ekspor yang ada di pasaran Eropa. Sistem tanam paksa ini diberlakukan pemerintahan Belanda untuk para petani di Indonesia agar tanaman ekspor dapat ditanam seperti kopi, tebu, nila, dan tembakau. Dari sini tentunya anda sudah tahu siapakah yang menerapkan tanam paksa tersebut.

Kebijakan tanam paksa memang berisi kewajiban membayar pajak bagi para petani yang menanam tanaman untuk diserahkan kepada Belanda. Kebijakan yang dibuat oleh Van Den Bosch dicantumkan dalam Lembaran Negara (Staatsblad) No. 22 Tahun 1834, dimana isinya adalah:

  • Lahan pertanian wajib disediakan oleh penduduk atau petani.
  • Tidak perlu membayar pajak untuk lahan pertanian yang digunakan dalam tanam paksa.
  • Nilai jual hasil pertanian dari para petani diatur dan ditentukan oleh pihak belanda.
  • Jika petani mengalami gagal panen, maka akan ditanggung oleh pemerintah Hindia Belanda.
  • Lahan pertanian yang digarap untuk tanam paksa diawasi oleh penguasa pribumi.
  • Kewajiban bekerja selama 65 hari untuk penduduk bukan petani selama setahun di perkebunan dan pabrik Belanda.
  • Lahan pertanian yang digunakan untuk sistem tanam paksa hanya seperlima bagian saja sehingga jumlahnya tidak lebih dari itu.

Materi tanam paksa ini dapat kita pelajari ketika di bangku sekolah. Selain itu materi ini juga ditemukan dalam soal soal ujian seperti berikut:

Siapakah yang menerapkan tanam paksa?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Johannes van den Bosch.

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa siapakah yang menerapkan tanam paksa adalah Johannes van den Bosch. Johannes van den Bosch menerapkan kebijakan ini dengan tujuan agar kas negara Belanda pada tahun 1830 dapat bertambah akibat peperangan yang terjadi. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *