Kewenangan Peradilan Militer Beserta Kedudukannya
Peradilan Militer

Kewenangan Peradilan Militer Beserta Kedudukannya

Posted on
Kewenangan Peradilan Militer Beserta Kedudukannya – Seperti yang kita ketahui bahwa lingkungan peradilan di Indonesia menurut pasal 18 dan pasal 25 ayat 1 UU No. 48/2009 dapat dibagi menjadi beberapa jenis seperti peradilan militer, peradilan umum, peradilan tata usaha dan peradilan agama. Keempat jenis peradilan tersebut mempunyai kompetensi yang tidak sama seperti memutus, memeriksa dan mengadili perkara. Tetapi dalam artikel ini saya akan membahas hal yang berkaitan dengan peradilan militer.
Kewenangan Peradilan Militer Beserta Kedudukannya
Peradilan Militer

Penyelenggaraan dan sistem peradilan di lingkungan militer pada awalnya diatur dalam Undang Undang Tahun 1997. Namun dirubah menjadi UU No. 7 Tahun 1989 mengenai peradilan militer. Apa pengertian peradilan militer itu? Apa saja kewenangan peradilan militer? Apa kedudukan peradilan militer? Pengadilan militer dapat diartikan sebagai badan yang menjalankan kekuasaan kehakiman dalam lingkungan peradilan militer. Ketetapan dalam pengadilan militer tersebut bergantung pada keputusan panglimanya yaitu Panglima Kapolri/TNI.

Wewenang peradilan militer ialah memutus dan memeriksa perkara pidana dengan satu orang hakim ketua dan dua orang hakim anggota dalam tingkat pertama serta dibantu oleh satu orang Panitera dan dihadiri satu orang oditur militer. Lingkungan pengadilan militer terletak di bawah Mahkamah Agung. Maka dari itu tugas peradilan militer ialah menjalankan kekuasaan kehakiman untuk menyelesaikan perkara perkara dalam tindak pidana militer. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang kewenangan peradilan militer beserta kedudukan peradilan militer. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Apa itu peradilan militer? Pengertian peradilan militer adalah peradilan yang berada dilingkungan Mahkamah Agung dibagian bawahnya sehingga memiliki wewenang dalam kekuasaan kehakiman yang berkaitan dengan kejahatan tindak pidana militer. Peradilan militer ini dapat berbentuk pengadilan militer yang memiliki tingkat Kapten hingga dibawahnya.

Apa wewenang peradilan militer? Sebelum menjelaskan tentang kewenangan peradilan militer beserta kedudukan peradilan militer. Maka saya akan membahas sedikit mengenai definisi pengadilan militer tersebut. Pengertian peradilan militer ialah badan kekuasan kehakiman yang mementingkan pelaksanaan pertahanan dalam keamanan negara, menegakkan keadilan dan hukum dalam lingkungan angkatan bersenjata. Di dalam peradilan militer tersebut mungkin kita telah mendengar tentang Oditurat. Apa itu oditurat?

Oditurat ialah badan penyidikan dan penuntutan yang melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara dalam lingkungan TNI (Tentara Nasional Indonesia) sesuai dengan keputusan panglima TNI, dimana pelaksanaan pertahanan keamanan negara lebih diperhatikan dan diutamakan.

Kewenangan Peradilan Militer

Di bawah ini terdapat beberapa kewenangan pada peradilan militer yaitu meliputi:

  • Mengadili seorang prajurit yang melakukan tindak pidana, atau disamakan dengan prajurit sesuai dengan Undang Undang, menurut Undang Undang dianggap sebagai prajurit, berdasarkan keputusan panglima yang disetujui oleh menteri kehakiman agar dapat dihakimi melalui peradilan militer.
  • Menyelesaikan, memeriksa dan memutuskan sengketa tata usaha dalam angkatan bersenjata.
  • Mengumpulkan perkara gugatan ganti rugi karena tindakan pidana yang ditimbulkan kepada pihak yang dirugikan sehingga dijadikan sebagai dasar dakwaan serta memberikan satu keputusan terkait kedua perkara tadi.

Wewenang peradilan militer ialah memutuskan, mengadili dan memeriksa perkara pidana pada tingkat pertama ketika seseorang dalam waktu tertentu melakukan tindak pidana. Kewenangan peradilan militer ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1997 pasal 40 mengenai Pengadilan Militer. Adapun beberapa pihak yang menjadi tanggung jawab peradilan militer agar dapat diadili ketika melakukan tindak pidana yaitu seperti:

  • Prajurit dengan pangkat Kapten beserta pangkat dibawahnya.
  • Disamakan dengan Prajurit sesuai dengan peraturan Undang Undang.
  • Berdasarkan Undang Undang dianggap dan disamakan sebagai prajurit, baik anggota dalam suatu badan, jawatan ataupun golongan.
  • Seseorang yang harus diadili oleh peradilan militer sesuai dengan keputusan Panglima serta disetujui oleh Menteri Kehakiman.

Selain kewenangan peradilan militer, adapula lingkungan pengadilan militer yang perlu diketahui. Adapun beberapa lingkungan peradilan militer yaitu diantaranya:

  1. Pengadilan Militer
  2. Pengadilan Militer Utama
  3. Pengadilan Militer Tinggi
  4. Pengadilan Militer Pertempuran

Kedudukan Peradilan Militer

Setelah membahas tentang kewenangan peradilan militer, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang kedudukan pengadilan militer. Kedudukan peradilan militer utama teletak di Ibukota Negara Indonesia, dimana daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah yang terdapat dalam Negara Indonesia itu sendiri. Untuk itu wewenang peradilan militer berlaku untuk semua kalangan bersenjata dimanapun wilayah Indonesia. Namun Panglimalah yang akan memutuskan tempat kedudukan, nama dan daerah hukum pengadilan lainnya. Jika sidang pengadilan Militer perlu dilakukan di luar daerah hukum, maka harus memperoleh perizinan dari kepala Pengadilan Militer Utama terlebih dahulu.

Status Hakim dalam Pengadilan Militer

Selain kewenangan peradilan militer dan kedudukan peradilan militer, saya juga akan menjelaskan tentang status hakim dalam peradilan militer. Dalam persidangan pengadilan Militer terdapat hakim ketua yang pangkatnya paling rendah dinamakan dengan Mayor. Sedangkan orditur militer dan hakim anggota yang paling rendah pangkatnya dinamakan Kapten. Adapula Pelda (Pembantu Letnan Dua) sebagai panitera persidangan berpangkat paling rendah dan Kapten dengan pangkat tinggi. Kemudian Presiden sebagai kepala negara dapat memberhentikan dan mengangkat hakim pengadilan Militer atas usulan dari Panglima. Selain itu juga telah disetujui oleh Ketua Mahkamah Agung.

Apakah anda sudah paham mengenai kewenangan peradilan militer itu? Peradilan militer tentunya hampir sama seperti jenis jenis peradilan di Indonesia lainnya yang memiliki kewenangan dan kedudukannya sendiri.

Sekian penjelasan mengenai kewenangan peradilan militer beserta kedudukan peradilan militer. Peradilan militer ialah badan kekuasan kehakiman yang mementingkan pelaksanaan pertahanan dalam keamanan negara, menegakkan keadilan dan hukum dalam lingkungan angkatan bersenjata. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah membaca materi wewenang peradilan militer di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *