Kebijakan Otonomi Daerah Dilatarbelakangi Oleh

Posted on

Kebijakan Otonomi Daerah Dilatarbelakangi Oleh – Secara etimologi, kita dapat mengetahui makna otonomi menurut Bahasa Latin. Asal kata otonomi sendiri ialah dari kata “autos” dengan arti sendiri dan kata “nomos” dengan arti aturan. Secara etimologi, otonomi dapat diartikan sebagai memerintah dan mengatur sendiri ataupun pengaturan sendiri. Otonomi daerah memang sering dikaitkan dengan adanya daerah otonom. Kedua hal ini pada dasarya berbeda.

Pengertian otonomi daerah dan daerah otonom telah saya jelaskan pada artikel sebelumnya. Otonomi daerah berhubungan dengan kemandirian daerah. Kemandirian yang dimaksud adalah pembuatan dan keputusan dari daerah tersebut. Maka dari itu otonomi daerah dapat didefinisikan sebagai sebuah kewenangan otonomi dari daerah tersebut. Biasanya kegunaan kewenangan adalah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan pelaksanaan dan aspirasi dari masyarakat tersebut. Lalu kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh apa?

kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh
Otonomi Daerah

Otonomi daerah berlangsung sesuai dengan peraturan Undang Undang. Berbeda lagi dengan daerah otonom yang merupakan sebuah kesatuan hukum dalam masyarakat dengan batas tertentu. Sebuah daerah dapat mengatur daerahnya sendiri dan memiliki wewenang tertentu demi mengurus kepentingan masyarakat setempat. Kali ini saya akan menjelaskan tentang kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh apa. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Kebijakan Otonomi Daerah Dilatarbelakangi Oleh

Masyarakat dapat diberdayakan menggunakan kebijakan otonomi daerah. Maka dari itu mereka akan memiliki hak dalam berpartisipasi. Ketika dibangku sekolah tentunya kita telah diajarkan tentang materi otonomi daerah, baik pengertian hingga contoh di dalamnya.

Pada dasarnya kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat menuju daerah. Otonomi daerah memang dikenal sebagai suatu kewenangan daerah otonom untuk mengurus serta mengatur kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat. Hal ini telah tercantum dalam UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Materi otonomi daerah pada dasarnya menjadi salah satu bahan pengajaran dalam ilmu Pendidikan Kewarganegaraan. Materi ini juga menjadi salah satu bentuk soal seperti berikut:

Kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh . . .
A. Daerah daerah menjadi lebih kreatif dalam mengembangkan sumber dayanya
B. Terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat ke daerah
C. Putera putera daerah dapat berpartisipasi dalam pembangunan didaerahnya
D. Pemerintah pusat tidak dibebani lagi dengan memberikan anggaran daerah

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah pilihan B. Terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat ke daerah.

Tujuan pemindahan kekuasaan pusat menuju daerah adalah supaya daerah tersebut dapat memimpin daerahnya sendiri tanpa ada campur tangan daerah lain ataupun dari pusat serta membuat rakyat menjadi sejahtera. Maka dari itu putera daerah dapat berpatisipasi dalam pembangunan daerah secara aktif melalui kebijakan otonomi tersebut.

Dari penjelasan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat ke daerah. Otonomi daerah dapat diselenggarakan khusus menurut beberapa aspek latarbelakang seperti:

  • Aspek penduduk
  • Aspek pemerintahan yang baik
  • Aspek fisik kewilayahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *