Contoh Surat Kesepakatan (Perjanjian) Beserta Pengertian dan Ciri Cirinya
Surat Kesepakatan (Perjanjian)

Contoh Surat Kesepakatan (Perjanjian) Beserta Pengertian dan Ciri Cirinya

Posted on

Contoh Surat Kesepakatan (Perjanjian) Beserta Pengertian dan Ciri Cirinya – Surat kesepakatan (perjanjian) pada dasarnya berhubungan dengan dunia bisnis. Apa pengertian surat kesepakatan itu? Bagaimana ciri ciri surat kesepakatan itu? Surat perjanjian ini dapat berbentuk surat kesepakatan sewa menyewa, jual beli tanah dan sebagainya. Bagaimana bentuk contoh surat perjanjian itu? Surat perjanjian pada umumya dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih yang memperoleh titik kesepakatan dalam bekerja sama. Surat kesepakatan ini memberikan kepastian yang berbentuk jaminan perjanjian. Kedua belah pihak memang harus memiliki surat perjanjian agar keduanya tidak saling dirugikan. Pelaksanaan surat perjanjian ini dapat berbentuk tertulis atau lisan.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa surat perjanjian secara hukum akan sangat lemah jika bentuknya lisan. Untuk itu bukti kebenaran yang diberikan akan sulit oleh pihak yang satu apabila terjadi beberapa permasalahan. Surat kesepakatan pada umumnya memiliki isi seperti kewajiban dan hak antara kedua belah pihak yang saling bekerja sama. Dari adanya surat kesepakatan tersebut maka apa yang tidak dapat dilakukan dan dapat dilakukan bisa semakin diperkuat. Dengan begitu perjanjian yang dibuat akan semakin kuat sebagai saksi dalam melakukan perjanjian antara satu orang dengan orang lainnya. Dalam ilmu Bahasa Indonesia tersebut terdapat pembahasan mengenai pengertian surat kesepakatan, ciri ciri surat kesepakatan dan contoh surat kesepakatan (perjanjian).

Surat Perjanjian (Kesepakatan)

Pada dasarnya penyusunan surat ini dapat berdasar pada contoh surat perjanjian yang terdapat di buku ataupun di internet. Surat perjanjian sendiri dapat diartikan sebagai sebuah surat resmi yang berisi aturan dua orang atau lebih terkait kewajiban dan hak terkait sebuah perkara yang disepakati dan sifatnya mengikat. Surat perjanjian ini dapat digunakan dalam berbagai perkara seperti sewa menyewa, perjanjian proyek atau pekerjaan, jual beli (transaksi perdagangan), utang piutang dan lain lain. Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan contoh surat kesepakatan (perjanjian) beserta pengertian surat kesepakatan dan ciri ciri surat kesepakatan. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Contoh Surat Kesepakatan (Perjanjian) Beserta Pengertian dan Ciri Cirinya

Definisi surat perjanjian memang selalu dikaitkan dengan dunia bisnis. Maka dari itu sering digunakan untuk melakukan kesepakatan dalam meminjam uang, jual beli tanah, sewa menyewa dan sebagainya. Tujuan surat perjanjian tersebut ialah untuk membuat kedua pihak atau lebih agar dapat diingatkan terkait sesuatu hal yang dilakukan. Namun surat perjanjian ini belum terlalu diketahui oleh banyak orang. Untuk itulah banyak sekali orang yang bertanya terkait definisi surat kesepakatan ini. Surat tersebut tentunya memuat ciri ciri di dalamnya karena dijadikan sebagai pembeda dengan jenis surat Bahasa Indonesia lainnya.

Pengertian surat kesepakatan (perjanjian) ialah surat yang isinya kesepakatan atau perjanjian terkait hak dan kewajiban antara dua pihak atau lebih dan sifatnya mengikat untuk tidak atau melakukan sesuatu hal. Dari pengertian surat perjanjian ini tentunya anda tahu secara garis besar mengenai contoh surat kesepakatan (perjanjian) tersebut. Surat kesepakatan secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu meliputi:

  • Surat perjanjian autentik ialah jenis surat perjanjian yang diketahui dan dihadiri oleh pejabat pemerintahan dalam proses pembuatannya karena dijadikan sebagai saksi.
  • Surat perjanjian di bawah tangan ialah surat perjanjian yang tidak memiliki saksi dalam pembuatannya dari pejabat pemerintahan.
Macam macam surat perjanjian di atas tidak berhubungan dengan keabsahan pembuatan surat perjanjian ini. Contohnya pembuatan surat perjanjian yang tidak menggunakan notaris, apabila surat kesepakatan ini memenuhi syarat syarat sahnya maka surat ini dianggap sah.

Syarat Sahnya Surat Perjanjian

Setelah menjelaskan tentang pengertian surat kesepakatan di atas, selanjutnya saya akan membahas tentang syarat sahnya surat kesepakatan. Sah tidaknya sebuah surat perjanjian tentunya memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun beberapa syarat sahnya surat perjanjian yaitu sebagai berikut:
  • Penulisan surat perjanjian harus berada di atas kertas segel atau dilengkapi dengan materai jika menggunakan kertas biasa.
  • Surat kesepakatan harus dibuat dengan berlandaskan rasa rela, tanpa paksaan dari pihak lain dan rasa ikhlas.
  • Kedua belah pihak harus memahami betul isi surat perjanjian ketika melakukan kesepakatan atau perjanjian.
  • Perjanjian yang dibuat oleh pihak yang saling sepakat harus dalam kondisi sadar, waras dan telah dewasa ketika surat kesepakatan ini dibuat.
  • Surat perjanjian harus memiliki isi yang sangat terperinci dan jelas.
  • Surat perjanjian harus memiliki isi  yang tetap tunduk pada norma susila dan Undang Undang yang berlaku.

Ciri Ciri Surat Perjanjian

Sebelum membagikan contoh surat kesepakatan (perjanjian) tersebut. Saya akan membahas tentang ciri ciri surat perjanjian. Seperti yang telah saya jelaskan dalam pengertian surat perjanjian di atas bahwa surat ini berbeda dengan jenis surat Bahasa Indonesia lainnya. Karakteristik surat kesepakatan tersebut dapat mempermudah seseorang untuk mengenai jenis surat ini. Di bawah ini terdapat beberapa ciri ciri surat kesepakatan yaitu sebagai berikut:
  • Surat kesepakatan memiliki isi yang berlandaskan kesusilaan, hukum dan terikat dengan ketertiban serta kepentingan umum.
  • Surat perjanjian menyebutkan obyeknya dengan jelas.
  • Dengan jelas dan lengkap dalam menuliskan identitas pihak yang terkait.
  • Surat perjanjian ditandatangani dan disaksikan oleh saksi saksi.
  • Memuat nama terang dan tanda tangan dari kedua pihak yang sepakat.
  • Surat perjanjian memiliki isi yang pada hakikatnya terdiri dari ayat ayat dan pasal pasal sehingga kedua belah pihak dapat memahaminya.
  • Surat perjanjian berisi mekanisme penyelesaian apabila sengketa terjadi.
  • Latar belakang retical (kesepakatan) dijelaskan dalam surat kesepakatan ini.
Ciri ciri surat kesepakatan ini dapat dijadikan sebagai pembeda dengan jenis surat Bahasa Indonesia lainnya. Dengan memahami ciri ciri di atas, anda dapat mengenali surat perjanjian ini dengan mudah.

Contoh Surat Kesepakatan (Perjanjian)

Setelah menjelaskan tentang pengertian surat kesepakatan, syarat sahnya surat kesepakatan dan ciri ciri surat perjanjian di atas. Selanjutnya saya akan membagikan contoh surat perjanjian. Surat perjanjian ini dapat berbentuk surat jual beli, sewa menyewa dan sebagainya. Contoh dari surat perjanjian yang akan bagikan berhubungan dengan jual beli. Untuk itu isi surat ini berupa penyerahan dari pihak penjual yang wajib diberikan kepada pihak pembeli berupa barang tertentu. Pembeli tersebut nantinya akan memberikan sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak penjual sebesar harga dari barang tadi. Perjanjian jual beli ini memiliki obyek berupa barang bergerak maupun barang yang bisa dipindah tempatkan. Obyek ini juga dapat berbentuk rumah ataupun tanah. Berikut contoh suratnya yaitu:

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                            : Kasiswo S.Pd
Tempat, Tanggal Lahir     : Tangerang, 10 Mei 1970
Alamat                          : Jalan Pemuda No. 21 Tangerang
Pekerjaan                      : Guru
Dalam surat perjanjian jual beli tanah ini yang nantinya disebut sebagai penjual
Nama                            : Rohman
Tempat, Tanggal Lahir     : Tangerang, 05 Januari 1975
Alamat                          : Jalan Pemuda No. 10 Tangerang
Pekerjaan                      : Swasta
Dalam surat perjanjian jual beli tanah ini yang nantinya disebut sebagai pembeli

Dari kedua belah pihak ini melakukan jual beli sebidang tanah atas nama Kasiswo S.Pd seluas 550 m² dalam memperoleh kesepakatan. Adapun batas batas tanahnya yaitu:

Sebelah utara dan barat yang memiliki batasan dengan tanah milik Ibu Yuni.
Sebelah timur dan selatan yang memiliki batasan dengan tanah milik Bapak Joko.
Pelaksanaan perjanjian ini berdasarkan ketentuan ketentukan seperti di bawah ini.

Pasal 1

Sebidang tanah tersebut dijamin oleh pihak penjual sebagai hak milik penjual itu sendiri dan tidak sedang disewakan pada pihak manapun.

Pasal 2

Sebidang tanah yang dijual belikan oleh kedua belah pihak memiliki harga Rp 330.000.000,- dan pelaksanaan pembayaran tidak melalui perantara sehingga dilakukan secara tunai.

Pasal 3

Sebidang tanah tersebut akan diserahkan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli pada tanggal 06 Desember 2019 beserta kelengkapannya.

Pasal 4

Pengalihan sepenuhnya memiliki biaya yang dilimpahkan kepada pihak pembeli.

Pasal 5

Pajak wajib dibayarkan oleh pihak pembeli apabila pengalihan hak sedang terjadi karena jual beli sebidang tanah tersebut.

Pasal 6

Hal hal yang belum dicantumkan dalam surat kesepakatan jual beli ini dapat menggunakan cara kekeluargaan untuk penyelesaiannya dan bisa menggunakan musyawarah yang dirundingkan oleh kedua belah pihak.

Pasal 7

Apabila diantara kedua belah pihak terjadi selisih paham maka penyelesaiannya dilakukan secara hukum.

Demikialah pembuatan surat perjanjian jual beli ini berdasarkan persetujuan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Tangerang, 15 November 2019

           Pihak Penjual                                                                            Pihak Pembeli

(Materai dan Tanda Tangan)                                                    (Materai dan Tanda Tangan)
Kasiswo S.Pd                                                                                  Rohman

Saksi
(Sunyoto)

Demikianlah penjelasan mengenai contoh surat kesepakatan (perjanjian) beserta pengertian surat kesepakatan dan ciri ciri surat kesepakatan. Surat perjanjian dapat diartikan sebagai surat yang isinya kesepakatan atau perjanjian terkait hak dan kewajiban antara dua pihak atau lebih dan sifatnya mengikat untuk tidak atau melakukan sesuatu hal. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *