Pengertian Bela Negara, Bentuk, dan Contohnya Terlengkap – Bela negara dapat diartikan sebagai sebuah tindakan, sikap, prinsip dan perilaku yang digunakan untuk melindungi dan mempertahankan negara. Pada dasarnya istilah bela negara ini memiliki pengertian yang luas yaitu berhubungan dengan tindakan dan cara pandang. Namun bela negara juga memiliki dua prinsip penting yang berupa keamanan dan pertahanan negara. Lantas apa pengertian bela negara? Apa saja bentuk bentuk bela negara? Apa saja contoh bela negara itu? Salah satu bentuk upaya bela negara pada zaman dahulu ialah dengan ikut serta dalam peperangan untuk menghadapi kelompok separatis.
Sebagai generasi muda tentunya kita sudah sepatutnya untuk membela negara ini. Sikap bela negara tersebut sudah ditanamkan sejak mereka masih kecil. Dengan begitu negara akan semakin berkembang dan masyarakat semakin makmur. Apakah anda tahu apa yang dimaksud bela negara itu?
![]() |
Contoh Upaya Membela Negara di Sekolah |
Bentuk usaha bela negara sekarang ini dapat dilakukan dengan hal hal kecil setiap hari. Misalnya mengajari anak untuk mengaji dan sebagainya. Selain itu adapula bentuk upaya bela negara yang bersifat politik maupun militer. Bahkan bentuk pekerjaan setiap orang juga dapat digunakan sebagai bentuk pembelaan terhadap negara. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian bela negara, bentuk bentuk bela negara, dan contoh bela negara terlengkap. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.
Contents
Pengertian Bela Negara, Bentuk, dan Contohnya Terlengkap
Dalam pelaksanaan bela negara pada umumnya harus menaati beberapa aturan atau dasar hukum yang berlaku. Peraturan peraturan tersebut disesuaikan dengan konsep membela negara yang sesungguhnya. Apakah anda tahu apa saja dasar hukum bela negara itu?
Secara umum bela negara dapat diartikan sebagai semua usaha dalam mewujudkan keamanan dan pertahanan negara yang diselenggarakan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila sehingga menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air. Bela negara tersebut memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk mempertahankan dan mengamankan negara dari serangan dalam maupun luar negeri. Pertahanan dan keamanan yang dimaksud ialah ketentraman dan keharmonisan dalam kehidupan sosial yang berlangsung. Selain itu negara tidak akan bubar dan tetap eksis. Hal ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari adanya bentuk bentuk bela negara dan contoh bela negara.
Berdasarkan pengertian bela negara di atas dapat kita simpulkan bahwa sikap ini merupakan bentuk cinta kepada tanah air. Namun usaha membela negara tersebut terletak di tangan semua elemen bangsa, baik rakyat maupun aparat. Tugas yang dipikul aparat berbentuk Polri dan TNI. Selain itu adapula elemen lainnya yaitu Satpol PP atau Hansip. Upaya membela negara ini juga merupakan bentuk kewajiban warga biasa atau rakyat jelata, walaupun hanya berperan sebagai pendukung saja. Mungkin banyak sekali pertanyaan yang menyebutkan bahwa mengapa negara harus dibela? Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat ditarik garis lurus dengan pertanyaan mengapa didirikan sebuah negara.
Dasar Hukum Bela Negara
Pembentukan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) berdasarkan air mata dan darah yang berasal dari para pejuang kemerdekaan Indonesia. Para pendiri bangsa memiliki kesepatakan untuk mendirikan negara yang adil, merdeka, makmur, bersatu dan berdaulat. Untuk itu dilakukan sebuah penetapan peraturan dalam membentuk negara sebagai wujud kontak sosial. Namun yang menjadi rujukannya disini ialah Undang Undang Dasar dan Pancasila. Untuk itulah upaya pembelaan negara diatur dalam bentuk pasal pasal. Selain pengertian bela negara di atas, adapula beberapa dasar hukum bela negara yaitu meliputi:
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menjelaskan tentang upaya pembelaan negara harus terdapat peran serta yang wajib dan berhak bagi setiap warga negara.
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang menjelaskan tentang upaya keamanan dan pertahanan negara harus terdapat peran serta yang wajib dan berhak bagi setiap warga negara.
- Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 yang menjelaskan tentang upaya keamanan dan pertahanan negara dilakukan oleh Polri dan TNI (kekuatan utama) serta rakyat (kekuatan pendukung) melalui sistem keamanan dan pertahanan rakyat semesta.
Bentuk Bela Negara
Pendidikan Kewarganegaraan
Pelatihan Dasar Kemiliteran
Pengabdian Prajurit Sukarela ataupun Wajib
Pengabdian Sesuai Profesi
Contoh Bela Negara
- Melestarikan kebudayaan di negara tersebut.
- Sebagai pelajar wajib belajar dengan rajin.
- Menaati aturan dan hukum dalam negara.
- Mencintai berbagai produk yang terdapat di dalam negeri.